Komisi VIII Minta Kemenkes Ikut Tentukan Katering Jamaah Haji

15-02-2013 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Kesehatan untuk  ikut memberikan masukan atau rekomendasi kepada Kementerian Agama terkait perusahaan katering yang memenuhi standar gizi bagi calon jamaah haji di musim haji mendatang.

Demikian salah satu kesimpulan rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI, Slamet Riyadi Yuwono dan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, Yoga Aditama di Gedung DPR, Kamis (14/2) sore.

Dalam acara dipimpin anggota Komisi VIII Sayed  Fuad Zakaria, terungkap bahwa dalam pelayanan Haji 2012 lalu Kementerian kesehatan menemukan beberapa masalah terkait dengan pelayanan kesehatan kebutuhan gizi yang disediakan oleh perusahan catering yang ditunjuk oleh kementrian agama. Diantaranya adalah nilai kecukupan gizi pada makanan yang disediakan untuk jamaah haji tidak sesuai dengan kebutuhan rata-rata satu hari.

Selain itu makanan yang disediakan juga kurang beragam. Jumlah dan jenis diet serta spesifikasi makanan yang dipesan seringkali tidak sesuai dengan yang disiapkan oleh katering. Waktu pengiriman dan jenis makanan juga sering tidak sesuai. Bahkan penyaji  makanan seringkali tidak memenuhi syarat hygiene dan sanitasi, seperti penggunaan masker, penutup kepala, penempatan makanan dan bahan.

Karena itu  Panja BPIH Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Kesehatan untuk ikut memberikan masukan atau merekomendasikan pada kementerian agama terhadap perusahaan katering yang memenuhi standar kebutuhan gizi bagi para calon jamaah haji. Terutama bagi jamaah haji yang memiliki kebutuhan khusus seperti diet terkait dengan penyakit yang dideritanya sebelum berangkat haji.

Sayed Fuad Zakaria menyatakan, permintaan  Panja tentang keterlibatan Kementerian Kesehatan merekomendasikan katering haji tidak akan tumpang tindih tugas dan kewajiban antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama. Pasalnya, kata Sayed, Kementerian Kesehatan hanya memberikan masukan atau rekomendasi perusahan katering yang telah sesuai dengan standar pemenuhan gizi  dan kesehatan. “ Dengan kata lain Kementerian Kesehatan akan ikut menilai dan menseleksi. Sementara nama-nama perusahaan katering bisa berasal dari usulan Kementerian Agama,”papar Sayed.

Ditambahkan, politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya ini, dirinya yakin akan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan terkait dengan permasalahan katering. Dimana semua tersebut dilakukan demi kepentingan jamaah haji.

Menanggapi usulan Panja BPIH Komisi VIII ini Dirjen P2PL Yoga Aditama dan Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Slamet Riyadi menyatakan siap membantu dan bekerja sama  mengatur katering haji yang memenuhi standar  kebutuhan gizi dan higienitas. (Ayu)/foto:odji/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Kiai An’im Minta Kemenag Hati-Hati
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan wacana pelaksanaan pembayaran dam atau denda bagi haji tammatu di tanah air. Diketahui,...
Komisi VIII Minta Rincian Perubahan RKAT dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Haji
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Memasuki 2025, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp188,86 triliun, dengan...
Komisi VIII Soroti Penanganan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran BNPB
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyoroti penanganan bencana di tengah kebijakan efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)...
Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran...